TANGSEL – Malam ini ada info tempat hiburan malam (THM) diduga menjadi tempat transaksi peredaran gelap narkoba, Polres Tangerang Selatan segera melakukan Razia, Minggu (15/10/2022) dini hari.
Pelaksanaan razia di tempat hiburan malam itu dipimpin langsung, Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu, S.IK, MH bersama Kasat Resnarkoba AKP R.Jordanus, S.IK, berikut Seluruh Personil Anggota Res Narkoba dan dipertebal dengan 1 (satu) Regu Tim Pasukan Perintis Persisi Sat. Samapta Polres Tangerang Selatan.
Upaya Razia Peredaran Gelap Narkoba dilakukan di 2 (dua) Tempat Hiburan Malam, yang pertama di Orange Family Karaoke & Lounge Gading Serpong dan selajutnya yg ke-2 di Escape Building Gading Serpong. Kegiatan razia yg dilakukan adalah dengan memeriksa badan dan pakaian serta tas atau barang-barang yang dibawa oleh pengunjung THM, serta lanjut pemeriksaaan urin pengunjung.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu, S.I.K., M.H. mengatakan berdasarkan perintah Bapak Kapolda Metro Jaya bahwa meminta jajarannya agar memberantas peredaran gelap narkoba guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban, dan kami seluruh jajaran Polres Tangerang Selatan serius memberantas peredaran gelap narkoba, oleh karena ketika ada informasi sekecil apapun itu kami akan segera dengan cepat bertindak menindak lanjuti informasi tersebut.
Ia pun meminta kepada semua elemen masyarakat, agar menjauhi segala tindak kejahatan berkaitan dengan narkotika demi terciptanya lingkungan sehat dan Kamtibmas kondusif di Wilayah Hukum Polres Tangerang Selatan.
“Kegiatan rutin razia di tempat hiburan malam adalah sebagai upaya Polri dalam pencegahan peredaran gelap narkoba untuk memberantas narkoba, ” kata Sarly Sollu. (Hendi)