Publik Apresiasi Kapolres Tangsel Berhasil Ungkap Pelaku Pencabulan Yang Sempat Viral di Media Sosial

Publik Apresiasi Kapolres Tangsel Berhasil Ungkap Pelaku Pencabulan Yang Sempat Viral di Media Sosial

TANGSEL - Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu melalui Tim Satreskrim Polres Tangerang Selatan dan Subdit Jatanras berhasil menangkap pelaku pemerkosaan terhadap anak yang terjadi pada 11 September 2022 di Ciputat, Peristiwa pencabulan ini sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Langkah keberhasilan Polres Tangerang Selatan itu pun mendapatkan apresiasi dari masyarakat seperti Organisasi Kepemudaan Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Independen Pemuda Pemerhati Indonesia.

Ketua Umum (DPP LPPI ) Dedi Siregar dalam siaran persnya mengatakan turut mengapresiasi keberhasilan Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu dan jajaran menangkap pelaku cabul yang viral beberapa hari yang lalu dimedia sosial, Penindakan yang dilakukan Jajaran Polres Tangsel sangat didukung oleh publik dan masyarakat.

Keberhasilan Kapolres Tangsel patut di berikan apresiasi dan pujian karena telah melakukan penindakan dan penangkapan terhadap pelaku cabul yang membuat masyarakat khawatir dengan keberadaan nya dan membuat warga tidak nyaman dalam beraktivitas.

Oleh karena itu kami menilai Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu telah bertindak tegas dan serius dalam menjalankan perintah kapolri dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat juga memberi rasa aman kepada masyarakatnya.

Saya sebagai warga tangerang selatan yang kebetulan tinggal di daerah ciputat sangat berterimakasih kepada kapolres tangerang selatan dan jajaran Polres Tangsel karena telah menangkap pelaku cabul yang sempat membuat warga khawatir.

Sebelumnya, Polisi mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pemerkosaan anak di bawah umur di Ciputat, Tangerang Selatan. Peristiwa pencabulan ini sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu. Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu mengatakan pelaku ditangkap jajaran Satreskrim dan Subdit Jatanras sebulan setelah peristiwa pencabulan bocah 10 tahun tersebut.

“Tim Satreskrim Polres Tangerang Selatan dan Subdit Jatanras berhasil menangkap pelaku pemerkosaan terhadap anak yang terjadi pada 11 September 2022 di Ciputat, ” ungkap Sarly Sollu kepada wartawan, Rabu (19/10/2022).

Tersangka yang ditangkap berinisial S alias B (45). Pelaku ditangkap di sebuah musala di Setu, Pengasinan, Sawangan, Depok, Rabu (18/10/2022) kemarin, " pungkas Kapolres. (Red)

Suhendi

Suhendi

Artikel Sebelumnya

DLH Tangsel Rampungkan Kajian Dana Kompensasi...

Artikel Berikutnya

Satres Narkoba Polres Tangsel Gelar Razia...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Mengenal Lebih Dekat Koperasi
TV Parlemen Live Streaming
Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
Pasiops Kodim 1710/Mimika Pimpin Apel Kesiapan Pasukan TNI Pada Pengamanan TPS Pemilukada Tahun 2024 BKO Polres Mimika

Tags