Wow....PT PITS BUMD Tangse Bangun Videotron Diduga Tanpa Izin

Wow....PT PITS BUMD Tangse Bangun Videotron Diduga Tanpa Izin

TANGSEL – Bangunan Vidiotron yang berada di atas gedung PT PITS Building di Jalan Parakan Kelurahan Pondok Benda Kecamatan Pamulang Kota Tangerang Selatan diduga belum ada ijin

Saat awak media konfirmasi di lokasi, Sinta selaku Humas PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (BUMD) mengatakan kami sudah menghubungi Kadis DPMPTSP secara lisan dan Yoga selaku Kadis mengizinkan boleh dibangun.

Sementara itu Yoga Kadis DMPTSP Tangsel, pada Jum, at (19/05/2023) saat di hubungi melalui handphone menegaskan PT PITS tersebut belum pernah mengajukan izin kepada kamibdan belum pernah menghubungi kami.

Di tempat terpisah salah satu warga tidak mau disebut namanya mengatakan kenapa bangunan milik pemerintah seperti BUMD kok bisa dibangun tanpa izin dan tanpa ada tindakan sedangkan kalau warga biasa yang bangun harus memiliki izin apabila tidak memiliki izin langsung disegel. (Red)

tangsel
Suhendi

Suhendi

Artikel Sebelumnya

Modus Isi Bensin, Aksi Pemotor Begal Payudara...

Artikel Berikutnya

Kain Halal, Kain Tenun yang Kantongi Sertifikat...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Mengenal Lebih Dekat Koperasi
TV Parlemen Live Streaming
Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
Danlanud Sultan Hasanuddin Mengantar Keberangkatan Wakil Presiden RI Kunker Ke Larantuka

Tags