Polisi Selidiki Kasus QRIS Palsu Terjadi di Masjid Bintaro Tangsel

Polisi Selidiki Kasus QRIS Palsu Terjadi di Masjid Bintaro Tangsel

TANGSEL - Kasus penempelan stiker QRIS palsu terjadi di beberapa wilayah. Selain di Jakarta, kasus QRIS palsu diduga terjadi di masjid wilayah Bintaro, Tangerang Selatan.
Kasus QRIS palsu di wilayah Bintaro, Tangsel, ini viral di media sosial. Dinarasikan bahwa kejadian tersebut terjadi di Masjid Raya Bintaro Jaya.

Dalam unggahan viral di Medsos Akun IG @kabarbintaro, Senin (10/4/2023), dituliskan bahwa semua stiker QRIS di pintu masuk masjid telah diganti. Dalam unggahan tersebut juga dibagikan foto stiker QRIS yang ditempel untuk meniban stiker amal yang seharusnya.

Kasi Humas Polres Tangsel Ipda Galih mengatakan pihaknya telah memonitor kejadian tersebut. Polisi sejauh ini masih menyelidiki kasus ini.

"Kita sudah monitor kejadian tersebut, akan diselidiki oleh polres maupun polsek, " kata Ipda Galih dalam keterangan tertulis, Senin (10/4).

Galih menuturkan belum ada laporan kejadian tersebut ke pihak polisi. Namun pihaknya akan tetap menyelidiki kejadian tersebut.

"Sampai saat ini belum ada laporan resmi terkait kejadian tersebut, baik di polres maupun polsek, namun tetap akan diselidiki, " ungkap Ipda Galih.

Galih mengatakan polisi juga akan memberikan imbauan kepada pengelola masjid yang ada di Tangsel melalui Bhabinkamtibmas. Polisi akan meminta pengelola masjid waspada dan selalu mengecek keaslian stiker QRIS.

"Dan juga akan dihimbau ke DKM masjid-masjid di wilkum (wilayah hukum) Polres Tangsel oleh Bhabinkamtibmas, agar DKM masjid waspada mengecek keaslian stiker QRIS-nya, " Jelasnya. (Hendi)

Suhendi

Suhendi

Artikel Sebelumnya

Bakti Kesehatan Sie Dokkes Polres Tangsel...

Artikel Berikutnya

Kain Halal, Kain Tenun yang Kantongi Sertifikat...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Mengenal Lebih Dekat Koperasi
TV Parlemen Live Streaming
Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024

Tags