TANGSEL - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berkomitmen akan mencegah praktek pungutan liar (pungli) dan gratifikasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tangsel 2024.
Komitmen ini ditunjukan dengan deklarasi bersama dengan semua unsur terkait dan aparat penegak hukum di Puspemkot Tangsel, Senin (10/6/2024).
Walikota Tangsel Benyamin Davnie menginginkan prosesi PPDB Tangsel 2024 dapat berjalan kondusif tanpa ada kecurangan dan kesalahan. Sehingga prosesi PPDB berjalan sesuai dengan aturan.
“Kita menjaga semua proses PPDB secara transparan, jujur, berkeadilan, dan seterusnya, " ujar Benyamin.
Benyamin pun menegaskan bila terjadi praktek pungli dan gratifikasi pada proses PPDB, pihaknya pun meminta aparat penegak hukum agar bertindak.
“Makanya ada aparat penegak hukum. Nanti akan diselesaikan di jalur hukum. Kalau ada pihak guru atau pihak sekolah yang menerima gratifikasi, itu akan ada jalur hukum, " tegasnya.
Senada, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tangsel Deden Deni mengatakan, deklarasi komitmen ini bertujuan agar PPDB terselenggara dengan baik tanpa adanya main mata dengan panitia penyelenggara.
“Ini sebagai bentuk untuk menghindari pertemuan dengan panitia, untuk menghindari gratifikasi. Ini salah satu alasan kenapa kami semuanya menggunakan sistem online, " kata Deden.
la menerangkan bagi masyarakat yang ingin mendaftar PPDB Tangsel 2024 dapat mengakses melalui melalui laman resmi https://ppdb.tangerangselatankota.go.id./
"Setelah Pra PPDB akan dilanjut pendaftaran jalur afirmasi, kemudian selanjutnya zonasi, lalu prestasi, ” imbuhnya.
Bapak Kepala Dinas mengimbau masyarakat bila terjadi kendala dalam proses PPDB maka segera lapor dan konsultasikan ke Disdikbud Kota Tangsel.
"Kami pun membuka posko juga. Bagi masyarakat yang masih awam mengoperasionalkan aplikasi PPDB, silakan konsultasi, " pungkasnya. (Hendi)