JAKARTA - Pemerintah Kota Tangerang Selatan kembali meraih penghargaan nasional. Kali ini, kota termuda di Provinsi Banten itu meraih Kategori Terbaik Ketiga Championship Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) wilayah Jawa-Bali.
Penghargaan ini disampaikan bersamaan dengan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, di Hotel Le Meridien, Jakarta, pada Selasa (06/12/2022).
Baca juga:
Sensus Regsosek, Benyamin Perdana Didata
|
Wali Kota Benyamin Davnie yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan rasa syukur dan komitmennya dalam rangka menjalankan instruksi pusat. Termasuk soal, percepatan dan perluasan digitalisasi daerah.
"Dari awal kami sangat berkomitmen dalam menjalankan instruksi pusat, karena digitalisasi sangatlah penting terutama dalam pengembangan ekonomi, dan juga memberikan kemudahan dan percepatan pelayanan masyarakat, " kata Benyamin.
Untuk itu, Benyamin menegaskan akan terus meningkatkan TP2DD, karena menurutnya dampak dari digitalisasi ini akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus wujud akuntabilitas evaluasi kinerja pemerintah daerah.
Sementara itu, Menko Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto mengatakan hasil dari pertemuan G-20 di Indonesia, salah satunya transformasi ekonomi berbasis digital.
"Digitalisasi ekonomi ini sangat penting, jadi kami mohon kepada seluruh daerah untuk terus mendorong digitalisasi, " ujarnya.
Oleh karenanya, ia meminta kepada para kepala daerah se-Indonesia untuk lebih progresif lagi terkait penerapan digitalisasi ekonomi. Urgensi mendorong digitalisasi daerah ini dapat diwujudkan melalui penerapan digitalisasi dalam transaksi keuangan daerah.
"Hal ini berdampak positif dalam pendapatan daerah sekaligus pengelolaan ekonomi dan keuangan daerah. Misalnya, terjadi peningkatan PAD, peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dan optimalisasi pendapatan dan realisasi belanja daerah di masa krisis berdasarkan Indeks Elektronifikasi Transaksi Daerah (IETPD), " pungkasnya. (Hendi)