Bohong !!! Bangunan Vidiotron Diatas Gedung BUMD Tangsel Belum di Urus Ijin, Ngakunya Sudah Urus Ijin

Bohong !!! Bangunan Vidiotron Diatas Gedung BUMD Tangsel Belum di Urus Ijin, Ngakunya Sudah Urus Ijin

TANGSEL - Kegiatan bangunan yang berdiri di atas gedung Kantor BUMD (PT PITS) Tangerang Selatan, Jalan parakan Kelurahan Pondok Benda Kecamatan Pamulang, diduga bangunan tersebut untuk reklame vidiotron dan belum memiliki izin dari DPMPTSP

Saat awak media menemui salah satu humas PT PITS Sinta mengatakan kami sudah koordinasi dengan kepala Dinas DPMPTSP dan Kadis mengatakan mengizinkan boleh di bangun walaupun belum keluar izin nya.

Namun Ketika Tim Media menemui Kadis DPMPTSP Yoga Jum'at (26/05/2023) di kantor nya dia membantah tidak pernah mengizinkan.

"Saya tidak pernah mengizinkan bahkan saya tidak tau kalau ada bangunan reklame vidiotron dan memang pernah mereka (PT PITS) ngobrol dengan saya, tapi saya menyarankan agar sebelum dibangun silahkan urus ijin nya dulu, "tegas Yoga. 

Lanjut Yoga, Saya minta pihak PT PITS segera urus dulu ijin nya baru bisa dilanjutkan pengerjaan bangunan tersebut. 

"Sebenarnya kami hanya memberikan izin ketika mereka sudah menyerahkan syarat yang di perlukan, sedangkan untuk pengerjaan itu tugasnya Dinas Bangunan silahkan teman teman tanyakan ke Dinas Bangunan, " ujar yoga. (Red)

tangsel
Suhendi

Suhendi

Artikel Sebelumnya

1000 Personel Gabungan Amankan Konser Suga...

Artikel Berikutnya

Satpol PP Tangsel Bungkam, Bangunan Reklame...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Mengenal Lebih Dekat Koperasi
TV Parlemen Live Streaming
Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024

Tags